Syarat dan Ketentuan Hewan Aqiqah Menurut Fiqih Islam
Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah dalam Islam yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini dilaksanakan melalui penyembelihan hewan ternak dan kemudian diolah menjadi hidangan yang dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Agar ibadah aqiqah sah, harus memenuhi syarat-syarat tertentu, khususnya berkaitan dengan hewan yang dijadikan aqiqah serta tata cara penyembelihannya. Dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap syarat dan ketentuan hewan aqiqah menurut fiqih Islam, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan benar, tanpa kebingungan atau salah kaprah.
Pengertian Aqiqah dalam Perspektif Islam
Secara bahasa, aqiqah berarti “memotong” atau “mengurbankan”. Secara syariat, aqiqah dipahami sebagai penyembelihan hewan ternak yang dianjurkan Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Tindakan ini dilakukan sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah dan sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada-Nya.
Aqiqah memiliki banyak dimensi, termasuk spiritual, sosial, dan budaya. Selain sebagai ibadah, aqiqah juga mempererat tali silaturahmi melalui pembagian hidangan kepada sesama manusia. Karena itu, memahami syarat hewan yang sah untuk aqiqah adalah hal yang krusial agar ibadah yang dilakukan bernilai dan sesuai tuntunan agama.
Dasar Hukum Aqiqah
Aqiqah termasuk ibadah sunnah muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi orang tua yang mampu. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan aqiqah untuk setiap anak yang dilahirkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, termasuk mencukur rambut dan memberikan nama pada hari yang sama. Karena itu aqiqah dipandang sebagai tradisi yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam, walaupun tidak setingkat wajib seperti shalat atau puasa.
Meskipun demikian, banyak ulama sepakat bahwa aqiqah memiliki landasan syariat yang kuat, sehingga melaksanakannya sudah menjadi bagian dari amalan mulia yang dianjurkan bagi keluarga Muslim.
Hewan yang Sah untuk Aqiqah
Salah satu bagian penting dalam aqiqah adalah pemilihan hewan yang akan dijadikan aqiqah. Hewan tersebut harus memenuhi ketentuan fiqih agar aqiqah yang dilaksanakan sah. Berikut penjelasan syarat-syarat umum hewan aqiqah menurut fiqih Islam:
Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang paling utama dan dianjurkan untuk aqiqah adalah ternak yang biasa dikonsumsi dan termasuk kategori hewan yang halal. Hewan yang paling umum digunakan untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Ini berdasarkan praktik Nabi Muhammad SAW yang memberikan contoh dalam penyembelihan kambing untuk aqiqah saat anak-anaknya lahir.
Selain kambing atau domba, beberapa ulama dari mazhab tertentu juga memperbolehkan penggunaan hewan lain seperti sapi atau unta untuk aqiqah. Namun, apabila menggunakan hewan selain kambing atau domba, biasanya harus disertai jumlah hewan yang lebih banyak karena bilangan satu ekor sapi atau unta mewakili jumlah daging lebih besar. Hal ini berbeda dengan tradisi umum di Indonesia yang lebih dominan menggunakan kambing atau domba untuk aqiqah.
Kondisi Sehat dan Tidak Cacat
Hewan aqiqah haruslah dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cacat fisik yang signifikan. Hewan yang cacat seperti pincang, buta, luka serius, sangat kurus, atau kondisi yang membuat dagingnya tidak layak konsumsi tidak boleh dijadikan aqiqah. Alasan ini berdasarkan prinsip Islam yang menekankan bahwa hewan yang disembelih harus layak dan tidak menderita, sehingga daging yang dihasilkan aman dan berkualitas untuk dibagikan dan dikonsumsi.
Umur Hewan yang Cukup
Menurut fiqih Islam, hewan aqiqah idealnya sudah mencapai umur yang cukup. Untuk kambing atau domba, mayoritas ulama menetapkan bahwa umur minimal adalah sudah memasuki tahun kedua, atau cukup umur sehingga memiliki gigi tetap. Hewan yang masih terlalu muda dapat menghasilkan daging yang kurang layak, sedangkan hewan yang terlalu tua mungkin memiliki tekstur daging yang keras dan kurang enak diolah. Oleh karena itu, memilih hewan yang sudah matang dan memiliki kualitas daging yang baik penting untuk memberikan hasil hidangan yang memuaskan.
Jenis Kelamin Hewan Tidak Mengikat
Dalam aqiqah, terdapat salah satu pertimbangan terkait jenis kelamin hewan yang digunakan. Rasulullah SAW pernah memberikan pedoman bahwa untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing/domba, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing atau domba, tanpa memandang jantan ataupun betina. Ini berarti jenis kelamin hewan tidak menjadi masalah, baik jantan maupun betina boleh digunakan dalam aqiqah, asalkan memenuhi syarat lain yang telah ditetapkan.
Syarat dan Ketentuan Penyembelihan Hewan Aqiqah
Setelah memilih hewan yang sesuai syariat, langkah selanjutnya adalah proses penyembelihan. Penyembelihan hewan aqiqah memiliki aturan tertentu agar pelaksanaannya sah dan ibadah tersebut tidak batal. Beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan aqiqah adalah sebagai berikut:
Dilakukan Dengan Niat Ibadah
Sebelum menyembelih hewan aqiqah, pelaksanaannya harus diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Niat menunjukkan bahwa tindakan penyembelihan bukan hanya sekadar teknik memasak, tetapi sebuah amalan spiritual yang memiliki nilai ibadah. Tanpa niat yang ikhlas, salah satu esensi ibadah aqiqah bisa terpotong. Niat ini dilakukan di dalam hati dan menjadi awal dari proses penyembelihan hewan.
Menyebut Nama Allah Sebelum Menyembelih
Islam mewajibkan agar setiap penyembelihan hewan dilakukan dengan menyebut nama Allah, yakni mengucapkan basmalah (“Bismillah”) sebelum mengambil langkah pemotongan. Ini menandakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas izin dan kehendak Allah, serta menjadikannya lebih dari sekadar tindakan fisik, tetapi juga bagian dari ibadah yang taat pada syariat.
Tata Cara Penyembelihan yang Syar’i
Penyembelihan hewan aqiqah harus dilakukan dengan teknik yang sesuai tuntunan Islam. Hewan dipotong pada bagian saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat leher dengan satu tebasan pisau tajam. Pemotongan ini bertujuan agar hewan cepat mati, darah keluar optimal, dan mengurangi penderitaan hewan. Penyembelihan harus dilakukan oleh orang yang memahami tata cara syariat, agar tindakan tersebut bernilai ibadah sesuai hukum Islam.
Tidak Menyiksa Hewan
Sebelum disembelih, hewan tidak boleh disiksa atau diperlakukan tidak manusiawi. Islam mengajarkan untuk menyayangi makhluk hidup, bahkan ketika melakukan pemotongan hewan untuk konsumsi. Hewan tidak boleh dipukul, diikat terlalu ketat, atau diperlakukan dengan cara yang menyebabkan penderitaan berlebih sebelum proses penyembelihan dimulai. Prinsip ini bertujuan menjaga kehormatan hewan dan menghasilkan daging yang baik serta halal bagi konsumen. Ini juga mencerminkan ajaran Islam yang penuh kasih sayang terhadap seluruh makhluk ciptaan Allah.
Jumlah Hewan Aqiqah Menurut Fiqih Islam
Salah satu ketentuan yang sering dibahas dalam aqiqah adalah berapa jumlah hewan yang harus disembelih. Menurut tradisi Nabi Muhammad SAW dan mayoritas ulama, jumlah hewan aqiqah yang disunnahkan berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan.
Untuk anak laki-laki, sunnahnya disembelih dua ekor kambing atau domba. Sedangkan untuk anak perempuan, satu ekor cukup. Ketentuan ini tidak bersifat wajib dan tidak menyebabkan dosa jika dilaksanakan sesuai sunnah, namun dianjurkan jika keluarga memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Ketentuan ini menjadi pedoman umum dalam penyelenggaraan aqiqah bagi kebanyakan keluarga Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Jika keluarga tidak mampu menyediakan dua ekor untuk anak laki-laki, para ulama berpendapat bahwa penyembelihan satu ekor tetap sah dan diperbolehkan, asalkan niat dan tujuan ibadah tetap lurus sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Pembagian Daging Aqiqah
Setelah penyembelihan dan pengolahan dilakukan sesuai syariat, langkah berikutnya adalah pembagian daging aqiqah. Tujuan pembagian ini adalah agar ibadah aqiqah dapat memberikan manfaat sosial bagi orang lain, terutama kaum keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Ketentuan dalam pembagian daging aqiqah adalah sebagai berikut:
Pembagian kepada keluarga inti dan kerabat dekat
Biasanya keluarga inti diberikan porsi daging aqiqah lebih dahulu sebagai bentuk bagian keluarga dalam tradisi ini.
Pembagian kepada tetangga dan lingkungan sekitar
Islam menekankan pentingnya berbagi kepada tetangga dan masyarakat di sekitar rumah, sehingga acara aqiqah menjadi cara memperkuat tali persaudaraan.
Pembagian kepada yang membutuhkan
Salah satu tujuan sosial dari aqiqah adalah membantu mereka yang kurang mampu. Karena itu pembagian daging kepada fakir miskin atau kaum dhuafa menjadi bagian utama dari tradisi ini.
Daging aqiqah tidak dianjurkan dijual sebagai komoditas. Aqiqah adalah ibadah berbagi, bukan perdagangan. Tujuan utamanya adalah kebaikan sosial dan ibadah kepada Allah, bukan mendapatkan keuntungan materi.
Perbedaan Aqiqah dan Kurban
Masyarakat sering kali menggabungkan istilah aqiqah dan kurban karena keduanya melibatkan penyembelihan hewan ternak. Meski demikian, secara fiqih keduanya memiliki tujuan dan ketentuan yang berbeda.
Aqiqah dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak, sedangkan kurban merupakan ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu seperti Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meneladani kesabaran Nabi Ibrahim AS. Dari jumlah hewan, waktu pelaksanaan, serta distribusi daging, keduanya memiliki aturan berbeda. Aqiqah biasanya dilakukan kapan saja setelah kelahiran (lebih dianjurkan pada hari ketujuh), sementara kurban hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu di bulan Dzulhijjah.
Aplikasi Ketentuan Fiqih dalam Zaman Modern
Di zaman modern, banyak keluarga menggunakan layanan jasa aqiqah untuk membantu pelaksanaan aqiqah mereka. Jasa ini biasanya menyediakan paket lengkap mulai dari pemilihan hewan, penyembelihan sesuai syariat, pengolahan hidangan, hingga pengantaran makanan siap saji. Hal ini memudahkan keluarga yang sibuk atau belum berpengalaman.
Namun demikian, pemahaman tentang syarat hewan aqiqah menurut fiqih Islam tetap penting. Wawasan ini membantu keluarga memilih jasa aqiqah yang benar-benar memahami ketentuan syariat, serta memastikan bahwa hewan yang disediakan sesuai syarat dan proses aqiqah dilaksanakan secara sah.
Kesimpulan
Syarat dan ketentuan hewan aqiqah menurut fiqih Islam mencakup beberapa aspek penting mulai dari jenis hewan, kondisi kesehatan, umur yang layak, hingga proses penyembelihan yang sesuai syariat. Hewan yang digunakan harus sehat, cukup umur, dan bebas dari cacat besar agar dagingnya layak dikonsumsi dan ibadah aqiqah yang dilaksanakan bernilai. Islam memberikan pedoman yang jelas agar aqiqah bukan hanya menjadi tradisi sosial tetapi juga ibadah yang tepat dan sesuai tuntunan agama.
Selain itu, jumlah hewan sunnahnya berbeda antara anak laki-laki dan perempuan, pembagian daging mengikuti etika sosial Islam yang menjelaskan pembagian kepada keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Dengan memahami ketentuan fiqih ini dengan baik, keluarga dapat menjalankan aqiqah dengan benar, membawa keberkahan dan manfaat bagi semua yang terlibat.
Semoga artikel ini menjadi panduan lengkap dan praktis bagi Anda yang ingin menjalankan ibadah aqiqah sesuai syariat Islam dengan pemahaman fiqih yang kuat.
